> >

Januari-Agustus 2021, Pemerintah Sudah Tambah Utang Rp550,6 Triliun

Ekonomi dan bisnis | 23 September 2021, 15:14 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sejak Januari hingga Agustus 2021, pemerintah sudah menarik utang baru sebesar Rp550,6 triliun. Jumlah itu mencapai 46,8 persen dari target utang dalam APBN 2021, sebesar Rp1.177,4 triliun.

Tapi jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah itu lebih rendah 20,5 persen.

"Jadi kalau sekarang kita meng-issue Rp 550,6 triliun ini hanya 46,8 persen, ini sudah bulan Agustus. Jadi jauh lebih kecil dari yang ditargetkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, daripada membuat utang baru pihaknya lebih memilih menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2020. Serta memanfaatkan perpanjangan mekanisme tanggung renteng (burden sharing) bersama Bank Indonesia dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III.

Baca Juga: Defisit APBN Capai Rp383,2 T Hingga Agustus 2021

"Penggunaan SAL menyesuaikan investasi dan karena ada SKB dengan BI, sekarang menyebabkan urgensi untuk issuance atau kebutuhan penerbitan SUN (surat utang negara) bisa diturunkan dan turunnya cukup drastis 20,5 persen dibanding tahun lalu," ujarnya.

Per 15 September 2021, BI sudah membiayai defisit fiskal mencapai Rp139,8 triliun melalui pembelian SUN Rp95,6 triliun dan SBSN Rp44,25 triliun.

"BI telah memberikan kontribusi, meski tidak menghasilkan surplus tapi BI peranannya sangat penting dalam melakukan SKB I sampai SKB III," tutur Sri Mulyani.

Utang pemerintah terdiri dari utang dalam negeri dan utang luar negeri. Hingga Juli lalu, Bank Indonesia (BI) mencatat utang Luar Negeri (ULN) pemerintah sebesar 205,9 miliar dollar AS atau Rp2.944 triliun dan ULN swasta 207 miliar dollar AS atau Rp2.960 triliun.

Baca Juga: Utang PTPN III Rp43 Triliun, Erick Thohir Curiga akibat Korupsi Lama

ULN pemerintah naik 3,5 persen dari Juli 2020, karena ada penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19.

ULN pemerintah hingga Juli 2021 paling banyak digunakan untuk sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen).

Sementara itu, ULN swasta naik 0,1 persen dibanding Juli 2020. Penyebabnya, adalah pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,5 persen.

Sedangkan ULN lembaga keuangan, justru turun 5,1 persen dibanding Juli tahun lalu. Jika dilihat dari sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU