Utang PTPN III Rp43 Triliun, Erick Thohir Curiga akibat Korupsi Lama
Bumn | 23 September 2021, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III memiliki utang Rp43 triliun. Menurut Erick, utang tersebut adalah warisan manajemen lama dan menjadi beban manajemen saat ini.
Erick juga menduga ada praktik korupsi yang menyebabkan PTPN III punya utang sebesar itu. Utang ini berupa pinjaman PTPN secara konsolidasi kepada bank dalam negeri dan asing.
"Ini merupakan penyakit lama, yang kami sudah tahu, dan ini suatu korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan harus dituntut yang melakukan ini," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang digelar Rabu (22/9/2021).
Saat ini, utang PTPN III sebagai perusahaan induk dari holding perkebunan sudah direstrukturisasi. Yaitu senilai lebih dari Rp41 triliun. Selanjutnya, PTPN III melakukan efisiensi dan fokus pada bisnis yang menguntungkan.
Baca Juga: Asing Banyak Danai Startup Lokal, Erick Thohir: Bukan Salah Asingnya, Salah Kitanya
Hal itu dilakukan agar perusahaan tetap bisa membayar utangnya.
"Corporate action adalah salah satu memang dituntut supaya ketika utangnya diperpanjang tetap ada cash yang masuk ke bank-bank yang memberi pinjaman kepada PTPN," ujar Erick.
"Dan ini bank-banknya bukan hanya Bank Himbara tapi banyak bank asing, bank swasta yang hingga kalau tidak terbayarkan akan kolaps secara beruntun," tambahnya.
PTPN III kini tengah fokus pada kelapa sawit dan gula, 2 komoditas yang sangat menguntungkan.
"Di sinilah kita berinisiatif. Selain efisiensi, peningkatan daripada produksinya. Kita memang salah satu yang diuntungkan dengan harga kelapa sawit yang sedang naik. Nah, di situlah terjadi peningkatan revenue sebanyak 37 persen. Jadi fokus daripada produk yang ada di PTPN menjadi kunci," kata Erick.
Baca Juga: Karyawan 3 BUMN yang Dibubarkan Gelisah Takut Di-PHK
Selain menjadi induk holding BUMN perkebunan, PTPN III juga terlibat dalam holding BUMN gula, yaitu SugarCo yang dibentuk pada 17 Agustus lalu.
Entitas atau nama perusahaan resmi SugarCo adalah PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), yang 51 persen sahamnya dimiliki PTPN III. Sedangkan sisanya 49 persen dimiliki investor lain.
SugarCo nantinya akan memiliki 35 pabrik gula yang tersebar di Indonesia. Keseluruhan pabrik tersebut akan diperoleh dari 7 PTPN yang memiliki pabrik gula saat ini.
Sementara itu, kinerja keuangan PTPN III mulai menunjukkan perbaikan setelah 2 tahun merugi. Pada semester I tahun ini, PTPN III mencatatkan laba bersih Rp1,45 triliun, naik 228,7 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Begitu juga dengan pendapatan PTPN III yang mencapai Rp21,26 triliun atau tumbuh 36,37 persen dibanding periode yang sama di 2020.
Baca Juga: Langkah Jokowi Bubarkan 3 BUMN Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :