> >

Menaker Sebut Pembahasan Upah Minimum 2022 Jadi Tantangan Saat Pandemi

Kebijakan | 23 September 2021, 10:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sekaligus Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas), Ida Fauziyah. (Sumber: Istimewa/Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penetapan upah minimum nasional 2022 kini mulai dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, agak sulit membahas penetapan upah minimum di masa pandemi. Lantaran semua sektor usaha terdampak.

"Di saat ingin membangun sistem pengupahan yang berkeadilan, tapi dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19. Ini menjadi tantangan tersendiri, karena dampak pandemi ini luar biasa di sektor ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9/2021).

Ida menjelaskan, penentuan upah minimum bertujuan untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh, tetapi tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.

Baca Juga: Satgas BLBI Gandeng Bareskrim Usut Pengalihan Aset BLBI Jadi Perumahan

"Jadi sebenarnya ada tiga sisi itu harus terjawab dalam sistem pengupahan nasional. Tak hanya berpikir kesejahteraan pekerja atau buruh, tapi juga berpikir atau memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional," ujarnya.

Lewat siaran persnya, Kemenaker bermaksud mensosialisasikan persiapan penetapan upah minimum, agar setiap anggota LKS Tripnas mendapat informasi mengenai perubahan formula penetapan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

LKS Tripnas beranggotakan perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Karena masih dalam tahap persiapan, Kemenaker belum dapat memastikan kemungkinan adanya perubahan upah minimum tahun depan. Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyatakan, hasil penetapan upah minimum biasanya baru ada di awal November.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Gernas BBI, Ini Dia Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Lainnya

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU