Karyawan 3 BUMN yang Dibubarkan Gelisah Takut Di-PHK
Bumn | 21 September 2021, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Karyawan 3 BUMN yang dibubarkan Presiden Joko Widodo kini sedang gelisah memikirkan nasib mereka. Para karyawan itu takut akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tempatnya bekerja dibubarkan kemudian digabung ke BUMN lainnya.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang digabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).
3 perusahaan baru tersebut nantinya akan bergabung menjadi holding BUMN pangan, dengan induk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Ketua Umum Serikat Pekerja BGR Herdi Oktapiandi mengatakan, pihaknya akan mengawal proses pembubaran dan merger perusahaan, untuk menyuarakan aspirasi para pekerja.
Baca Juga: Persiapkan Holding BUMN Pangan, Jokowi Bubarkan 3 BUMN
"Dampak saat ini adalah keresahan dan kekhwatiran kaitan lay off (PHK) dan kondisi tidak berdampak baik. Saat ini sudah bergulir serikat pekerja berkomitmen untuk mengawal ini, serta yang tidak kalah penting merger ini harus saling menguatkan bagi semua pihak," kata Herdi kepada media, Selasa (21/9/2021).
Menurut Herdi, Menteri BUMN Erick Thohir sudah berjanji tidak akan ada PHK. Pernyataan itu disampaikan lewat Deputi Hukum Kementerian BUMN saat sosialisasi terkait aksi korporasi tersebut.
"Dengan sosialisasi yang ada dari Direktur PPI, Direktur BGR dan Direktur RNI, serta dari pertemuan antara serikat pekerja BGR dan Kementerian BUMN, bahwa menjadi komitmen Pak Menteri tidak ada lay off," ujar Herdi.
Namun sampai saat ini, Herdi belum mendapat informasi tentang mekanisme perlahan karyawan. Apakah semua pegawai BGR akan menjadi pegawai PPI, atau ada sebagian yang dialihkan ke BUMN lain.
Baca Juga: Langkah Jokowi Bubarkan 3 BUMN Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya
Herdi berharap, penggabungan kedua perusahaan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis sehingga karyawan menjadi lebih sejahtera.
"Berharap new PPI semakin besar sehingga karyawan lebih baik dan sejahtera, new PPI menjadi perusahaan yang semakin besar dengan penetrasi pasar dari ex BGR dan ex PPI. Pemerintah harus berperan aktif untuk fokus terhadap hasil merger ini sehingga hasilnya bertumbuh, bukan malah menghilangkan bisnis yang sudah berjalan," ungkapnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, juga menyatakan tidak ada PHK terhadap karyawan dari BUMN yang dibubarkan.
"Tidak ada," ucapnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, biasanya dalam jangka pendek tidak ada PHK terhadap karyawan setelah perusahaan merger.
"Semua (karyawan) akan diserap," kata Toto saat dihubungi Kompas TV, Selasa (21/9/2021).
Namun untuk jangka panjang, perusahaan akan menyesuaikan dengan kebutuhan bisnisnya.
Baca Juga: Asing Banyak Danai Startup Lokal, Erick Thohir: Bukan Salah Asingnya, Salah Kitanya
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :