Biar Orang RI Tak Berobat ke Luar Negeri, Luhut Mau Kembangkan Wisata Medis
Ekonomi dan bisnis | 16 September 2021, 10:02 WIBRegulasi yang akan disederhanakan antara lain aturan tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca Juga: Ketua Kadin Sebut RI Bisa Jadi Produsen Baterai Mobil Listrik Terbesar Dunia
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga akan terlihat dalam rencana ini.
"Dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kemenkes," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa.
Nantinya, wisata medis di Indonesia akan terbagi dalam 4 ruang lingkup besar. Yaitu wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Tentunya, semua itu akan ditawarkan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.
Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya
Provinsi Bali sudah memulai pengembangan wisata medis lebih dulu. Yaitu dengan mendirikan klinik kecantikan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali.
Klinik tersebut menyediakan layanan perawatan kulit, bedah plastik, perawatan gigi, dan sebagainya. Pembangunan klinik ini bekerja sama dengan Korea Selatan.
Pembangunan klinik kecantikan di RSUP Sanglah diproyeksikan menghabiskan dana sebesar Rp200 miliar.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :