Indonesia Bisa Ikut Tentukan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Global pada Presidensi G20
Ekonomi dan bisnis | 14 September 2021, 23:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah atau Presidensi G20 Tahun 2022. Keputusan ini ditetapkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 Riyadh, Arab Saudi, 22 November tahun lalu.
Dengan menjadi Presidensi G20, Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk ikut menentukan arah dan desain kebijakan pemulihan ekonomi global, terutama pada masa pasca-Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers persiapan Presidensi G20, Selasa (14/9/2021).
Kata Airlangga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri penutupan KTT G20 di Roma pada 30-31 Oktober 2021 mendatang. Pada kesempatan itu, Jokowi akan menerima secara resmi penyerahan tongkat estafet Presidensi G20 dari PM Italia kepada Presiden Republik Indonesia
"Dan pada 1 Desember Indonesia akan resmi menjadi Presidensi G20,” kata Airlangga.
Baca Juga: Indonesia akan Terima Presidensi G20 dari Italia akhir Oktober 2021
Menurut Airlangga, Presidensi G20 tersebut menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural, antara lain, melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF).
“Tentunya ini akan mendorong confidence dari investor global untuk percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong kemitraan global yang saling menguntungkan,” terang Airlangga.
Sementara dari aspek pembangunan sosial, Indonesia juga berpeluang mendorong topik terkait dengan produksi dan distribusi vaksin.
Indonesia juga terus mendorong agar vaksin menjadi global public goods serta aksesibilitas bagi masyarakat Indonesia dan negara berkembang yang berpendapatan rendah.
"Indonesia tentunya akan mendorong koordinasi kebijakan global yang berkontribusi terhadap tata kelola dunia yang seimbang dan membuat G20 adaptif terhadap krisis, memperjuangkan kepentingan nasional di forum global, antara lain, isu transormasi digital dan ekonomi inklusif,” jelas Airlangga.
Baca Juga: Pada Konferensi Antaragama G20, Menag Ungkap Komitmen Indonesia Ciptakan Perdamaian Dunia
Untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 tersebut, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia, pada tanggal 27 Mei lalu.
Adapun tugas dari panitia nasional ini adalah:
- Menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, termasuk di dalamnya penentuan tema, agenda prioritas, dan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;
- Menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia;
- Mengadakan persiapan dan penyelenggaraan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, dan pertemuan tingkat Engagement Group melalui kemitraan dengan Troika G20, negara anggota G20, dan organisasi internasional;
- Mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Side Events;
- Mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Road to G20 Indonesia 2022;
- Melakukan monitoring penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia.
Berdasarkan ketentuan peraturan tersebut, Panitia Nasional terdiri atas Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Koordinator Harian, dan Sekretariat.
Pengarah Panitia Nasional terdiri dari Presiden dan Wapres RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kemudian, duduk sebagai Ketua Bidang Sherpa Track yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Ketua I) dan Menteri Luar Negeri (Ketua II), Ketua Bidang Finance Track yaitu Menteri Keuangan (Ketua I) dan Gubernur Bank Indonesia (Ketua II), dan Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Selanjutnya, untuk Penanggung Jawab Bidang Logistik dan Infrastruktur diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet duduk sebagai salah satu anggotanya.
Kemudian Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Penanggung Jawab Bidang Side Events oleh Menteri Perdagangan, sementara Penanggung Jawab Bidang Pengamanan diketuai oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Selain Menkominfo Johnny G. Plate, keterangan pers bersama juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Baca Juga: Italia Dorong KTT Luar Biasa G20 Akhir Pekan Ini untuk Bahas Afghanistan
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV