Pengamat Pajak DDTC: PPN Sebaiknya Dikembalikan ke Masyarakat dalam Bentuk Subsidi
Kebijakan | 14 September 2021, 11:30 WIB”PPN ditujukan untuk lembaga pendidikan yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” terang Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).
Menkeu juga mengatakan, skema pengaturan atas rencana pengenaan PPN jasa pendidikan, dirancang agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Sejumlah Sektor Bakal Masuk dalam Perluasan PPN, Pemerintah Pastikan untuk Ciptakan Keadilan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV