Ribuan Orang Positif Covid Masuk Pusat Belanja, DPR Minta Pemerintah Telusuri
Ekonomi dan bisnis | 14 September 2021, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada 3.830 orang yang terdeteksi positif Covid-19, tapi masih berkeliaran ke tempat umum yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Termasuk mal.
Menanggapi temuan itu, DPR RI pun meminta pemerintah segera menelusurinya.
"Apakah karena yang bersangkutan atau laboratorium (tempat tes Covid) tidak lapor kepada Puskesmas. Kemudian Puskesmas tidak lapor ke kepala desa atau kepada lurah, lurah kepada satgas RT. Kemudian yang positif itu tidak termonitor oleh warga sekitar, tidak termonitor oleh satgas tingkat RT maupun kampung tangguh ataupun apapun namanya," kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo kepada media, Senin (13/9/2021).
Menurut Rahmad, aplikasi PeduliLindungi sebenar nya sudah bagus. Tapi masih perlu disempurnakan. Sehingga warga yang terdeteksi positif Covid tapi masih keluar rumah, bisa ditelusuri keberadaannya dan diisolasi.
Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya
"Tapi yang menjadi kebocoran adalah yang perlu ditelusuri dan perlu pendalaman. Kenapa itu bisa sampai lolos yang positif berkeliaran di mal-mal," ujarnya.
Hal serupa juga pernah disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.
"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," kata Alphonzus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9/2021).
Di sisi lain, hal itu menunjukkan pusat belanja semakin aman. Lantaran ribuan orang ditolak masuk pusat belanja termasuk mall, karena mendapat notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk.
"Pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja," tuturnya.
Baca Juga: Instruksi Menteri: Masuk Super dan Hypermarket Wajib Pakai PeduliLindungi Mulai 14 September 2021
Kemenkes mencatat, hingga saat ini sudah ada 29 juta orang yang menggunakan PeduliLindungi saat akan masuk ke tempat umum.
"Kita bisa lihat surprisingly tetep aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan," ungkap Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).
Tempat-tempat yang dikunjungi orang-orang kategori hitam itu mulai dari mal, bandara, hingga restoran.
"Masih masuk mal 3.000 orang, masih masuk ke bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang. Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," ujarnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :