> >

Ini Cara Ajukan Keringanan Kredit ke Leasing Agar Debt Collector Tak Asal Sita

Ekonomi dan bisnis | 8 September 2021, 11:37 WIB
Empat penagih utang (debt collector) koperasi tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polres Kediri Kota. Mereka menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021). (Sumber: SURYA.CO.ID/DIDIK MASHUDI).

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru terkait pengajuan keringanan kredit lewat akun resmi OJK di media sosial. Seperti instagram, facebook, twitter dan melalui website www.ojk.go.id.

Selain itu OJK juga memfasilitasi melalui layanan via WhatsApp di nomor 081157157157.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU