Kerja Sama Mata Uang Lokal, Transaksi Indonesia - China Bisa Pakai Rupiah dan Yuan
Ekonomi dan bisnis | 8 September 2021, 09:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Upaya Bank Indonesia (BI) dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap dolar AS semakin masif.
Hal ini diharapkan menjadi pintu penggunaan mata uang lokal, khususnya dalam transaksi perdagangan antar negara.
Sebelumnya, pada Senin (6/9/2021), BI dan Bank Sentral China (People’s Bank of China/PBoC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal alias Local Currency Settlement (LCS).
Kerangka kerja sama yang dilakukan kedua bank sentral ini meliputi beberapa hal, di antaranya, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.
Adapun penggunaan LCS, menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha.
Pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien.
Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal. Keempat, adanya diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi di luar negeri.
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Pada Dolar AS, Indonesia Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan
Kerangka kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan negara mitra.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kontan.co.id