Peternak Minta Perusahaan Besar Tidak Jualan Ayam di Pasar Becek
Ekonomi dan bisnis | 7 September 2021, 09:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi dan koperasi peternak ayam meminta pemerintah memisahkan segmen pasar peternak ayam dengan perusahaan besar.
Ketua Koperasi Produsen Wira Sakti Utama Sugeng Wahyudi mengatakan, jika perusahaan integrator di bidang perunggasan juga berjualan di pasar tradisional, persaingan menjjadi tidak adil.
"Presiden harus turun tangan karena adanya ketidakadilan yang dinikmati oleh perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya. Mereka juga menjual ayam hidup atau live bird ke pasar tradisional,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Menurut Sugeng, Presiden Joko Widod (Jokowi) harus segera memerintahkan menteri terkait seperti perdagangan, menteri pertanian, dan menko perekonomian untuk bertindak cepat menyelesaikan masalah tata niaga perunggasan.
Sugeng menjelaskan, persaingan usaha jadi tidak adil karena perusahan besar punya modal yang besar dan bisa berproduksi dengan efisien.
Sementara peternak mandiri modalnya kecil dan tak memiliki teknologi secanggih integrator.
Baca Juga: Viral Cara Masak Paha Ayam di TikTok, Digantung di Oven Cita Rasa Lebih Nikmat
“Integrator dengan peternak afiliasinya, terjun ke budidaya. Hasilnya mereka jual ke pasar tradisional atau pasar becek,” tambahnya.
Peternak mandiri pemilik perusahaan Tri Group Tri Hardiyanto menyebutkan, harga pokok produksi (HPP) di tingkat peternak rakyat menyentuh Rp17.000-Rp19.000 per kg, sedangkan HPP perusahaan besar berkisar Rp13.000 per kg.
Sehingga, naik turunnya harga daging ayam di pasar tradisional tetap memungkinkan para integrator meraup laba.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :