HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
kebijakan
Ini Syarat PKL dan Warung Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta
Kebijakan | 6 September 2021, 23:12 WIB
Satpol PP Kota Surabaya bersama kepolisian dan TNI melakukan razia dan berpatroli menyisir tempat perdagangan, warung, dan mal yang masih buka dan melanggar ketentuan PSBB, Jumat (1/5/2020). (Sumber: Dok. Pemkot Surabaya/Kompas.com)
Penulis :
Dina Karina
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Tag
bantuan tunai PKL
bantuan tunai warteg
bantuan tunai warung
bantuan tunai
pkl
warung
Selengkapnya
TERBARU
Rumah 2 Karyawan Hotel CasaSur Tempat Liam Payne Terjatuh Digeledah Polisi
Ditutup Seminggu Lagi, Cek Lowongan Kerja Sekuriti BUMN PT GDPS Penempatan Jaksel
Link Live Streaming Manchester United vs PAOK di Europa League, Setan Merah Cari Kemenangan Perdana
Iran Nilai Kemenangan Trump sebagai Peluang AS Tinjau Kebijakan yang Salah
Jatuh ke Sumur, Lansia 70 Tahun di Buleleng Dievakuasi Tim SAR
Melihat Elektabilitas Bobby-Surya dan Edy-Hasan di Hasil Survei Litbang Kompas
Garuda Indonesia Buka Dua Rute Baru Dari dan Menuju Pintu Masuk IKN Nusantara
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tim SAR Evakuasi Warga Menuju Pengungsian
Presiden Prabowo Beri Selamat ke Donald Trump & akan Ke AS untuk Kunjungan Kehormatan di Waktu Dekat
Resmi Berlaku 8 November 2024 Pukul 00.00 WIB, Segini Tarif Tol Yogyakarta-Solo-YIA