Tak Lagi Pakai Dolar, Transaksi Indonesia dan China Resmi Gunakan Yuan
Ekonomi dan bisnis | 6 September 2021, 12:18 WIBBank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Baca Juga: Pengamat Sindir Anggota Dewan Endorse Calon Panglima TNI: Tidak Boleh Lagi Ada Gerakan Senyap
Adapun Bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah PT Bank Central Asia, Tbk, Bank of China (Hongkong), Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, dan PT Bank ICBC Indonesia.
Selanjutnya PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PTbBank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank OCBC NISP, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, serta PT Bank UOB Indonesia.
Sementara beberapa bank yang ditetapkan sebagai ACCD di China adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, dan United Overseas Bank (China) Limited.
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV