> >

BI Pastikan Uang Pecahan Rp75.000 Sah untuk Pembayaran, Jangan Ditolak

Ekonomi dan bisnis | 31 Agustus 2021, 21:31 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 yang dikeluarkan Bank Indonesia. (Sumber: KOMPAS.com/ MELA ARNANI)

SOLO, KOMPAS.TV - Uang pecahan Rp75.000 rupanya sering kali ditolak untuk transaksi pembayaran. Hal itu pun diakui Bank Indonesia.

Pihak Bank Indonesia sendiri menegaskan bahwa uang spesial kemerdekaan pecahan Rp75.000 itu sah untuk alat transaksi pembayaran.

Banyak Penolakan di Daerah

Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Solo Nugroho Joko Prastowo mengungkapkan, kasus pedagang menolak menerima pembayaran uang senilai Rp75.000 tidak hanya terjadi di Solo.

Menurut dia, kejadian serupa juga terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga: Uang Pecahan Rp75.000 Ditolak untuk Transaksi Pembayaran, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Dibuat Hanya Sekali

Nugroho menjelaskan, uang pecahan Rp75.000 memang berbeda dengan pecahan lain karena dibuat hanya sekali untuk memperingati Kemerdekaan Indonesia 75 tahun.

"Dulu kan memang uang itu diterbitkan khusus. Jadi, uang pecahan Rp 75.000 beda dengan pecahan lain karena untuk peringatan Kemerdekaan 75 tahun, sehingga memang diterbitkan sekali," kata Nugroho di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

"Sementara yang lain diterbitkan secara berkesinambungan supaya uang lusuhnya dapat diganti," sambungnya.

Alat Pembayaran Sah

Nugroho menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan uang pecahan Rp75.000 setelah adanya beberapa kasus penolakan.

"Setelah beberapa kasus itu (penolakan) kemudian disosialisasikan oleh kantor pusat (Jakarta) maupun seluruh kantor perwakilan bahwasanya uang peringatan kemerdekaan Rp75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah," ucapnya.

"Dan kita BI Solo sudah kampanye baik melalui medsos dan pamflet."

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Cabut dan Tarik 20 Pecahan Uang Rupiah, Berikut Daftarnya

Gedung Bank Indonesia (Sumber: (Kompas.com/Robertus Belarminus))

Tak Banyak Digunakan untuk Pembayaran

Menurut Nugroho, secara umum masyarakat sudah mengetahui bahwa uang spesial kemerdekaan Rp75.000 bisa digunakan untuk pembayaran.

Namun, karena tidak banyak yang menggunakan uang spesial kemerdekaan Rp75.000, masyarakat lebih memilih menggunakan uang pecahan lain.

"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan. Kemudian orang tahu uang Rp75.000 itu buat koleksi. Karena memang (itu) uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.

Nugroho menyampaikan, pada Lebaran 2021, banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.

"Tapi setelah dikasih itu kan disimpan, bukan untuk belanja," ujar dia.

Takut Uangnya Tidak Laku

Adapun sebelumnya, seorang pedagang kuliner kawasan Selter Manahan Solo bernama Surati mengatakan, sering menerima pembayaran uang Rp75.000 dari pembeli.

Namun, uang pecahan sebesar itu selalu dia tolak. Alasannya, kata dia, karena uang itu tidak banyak beredar.

"Saya takut nanti kalau sudah lama uangnya tidak laku," ucap Surati.

Baca Juga: Luhut Sebut Orang Positif Covid-19 Akan Ditandai Warna Hitam, Siap-siap Dievakuasi...

Selain itu, Surati menolak uang tersebut karena pembayaran menggunakan uang tersebut tidak bisa dia pakai untuk belanja atau kulakan di pasar tradisional.

"Uang Rp75.000 tidak pernah bisa dipakai buat belanja. Pedagang pasar tradisional pada tidak mau terima karena uangnya sedikit," kata Surati.

Penulis : Fadhilah Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU