Menperin Bakal Perbaiki Instrumen Penghambat Arus Deras Produk Impor
Ekonomi dan bisnis | 26 Agustus 2021, 13:38 WIBAgus mengatakan, beberapa langkah proteksi, seperti melalui peningkatan instrumen trade remedies, perlu disikapi dengan hati-hati.
Hambatan impor yang diterapkan pemerintah di sektor hulu jangan sampai mengganggu kinerja industri di sektor intermediate (perantara) dan sektor hilir atau sebaliknya. Sebab, masih banyak industri yang bergantung pada impor bahan baku/penolong untuk beroperasi.
Selain itu, kebijakan ini juga harus terlebih dulu dibicarakan lintas kementerian. ”Kita harus hati-hati karena yang harus diurus dan dijaga itu industri dari hulu sampai hilir. Jangan sampai perlindungan di salah satu ujung mengganggu yang lainnya,” kata Agus.
Menghapus dari e-katalog
Selain melalui hambatan non-tarif, upaya proteksi juga akan ditempuh dengan mewajibkan belanja pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) menyerap produk-produk dalam negeri.
Salah satunya lewat kerja sama Kemenperin dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menghapus produk impor di aplikasi e-katalog belanja pemerintah jika jenis produk itu sudah mampu diproduksi di dalam negeri dan sudah memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40 persen.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Siapkan Antisipasi Penerapan UU PMSE E-Commerce
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV