Tekan Beban Keuangan Negara, Pemerintah dan Bank Indonesia Kerja Sama Lewat SKB Jilid III
Ekonomi dan bisnis | 25 Agustus 2021, 15:17 WIBDi samping itu, SBN yang diterbitkan bersifat tradable dan marketable serta dapat digunakan untuk operasi moneter BI.
“Kerjasama ini tidak mempengaruhi sedikitpun mengenai independensi BI. Ini justru bagaimana kami menjalankan independensi BI dalam konteks bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah secara erat. Juga tidak akan mempengaruhi kemampuan BI untuk melakukan kebijakan moneter dan juga kemampuan keuangan BI," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kesempatan yang sama.
Penerbitan SBN dalam skema SKB III ini diarahkan untuk penanganan kesehatan dan kemanusiaan. Untuk anggaran penanganan kesehatan terdiri atas program vaksinasi, diagnostik (testing, tracing, treatment), therapeutic (biaya perawatan pasien Covid-19, insentif/ santunan tenaga kesehatan, obat-obatan, alat kesehatan), penanganan Covid-19 di daerah, dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 lainnya.
Sedangkan untuk anggaran penanganan kemanusiaan meliputi bantuan beras, tambahan program sembako, bantuan sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan program perlindungan masyarakat lainnya.
Dengan diterapkannya skema SKB III, upaya penanganan Covid-19 di sektor kesehatan dan penyelamatan kemanusiaan diharapkan dapat terlaksana dengan lebih optimal, serta mampu menjaga kesinambungan fiskal melalui pengurangan beban negara.
Baca Juga: Pilihan Investasi di Surat Utang Negara, Seberapa Menguntungkan?
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV