> >

Pemerintah Kembali Genjot Proyek, Dana Bansos dan Kesehatan Dipangkas

Ekonomi dan bisnis | 18 Agustus 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial dipangkas (Sumber: KOMPAS.COM/Thinkstockphotos.com)

Tercatat, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang dianggarkan sebesar Rp 384,8 triliun.

Sejumlah proyek infrastruktur sudah disiapkan oleh pemerintah. Namun proyek pemindahan ibu kota negara  belum masuk.

"Anggaran ibu kota negara belum masuk di alokasi anggaran indikatif," kata Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan meneruskan belanja infrastruktur tahun depan untuk meningkatkan produktivitas dan konektivitas.

"Kami akan (mengelola anggaran) semakin selektif dan efisiensi yang makin baik," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut RAPBN 2022 untuk Kesehatan Sebesar Rp 255,3 Triliun

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU