Jokowi: Anggaran Pendidikan RAPBN 2022 Sebesar Rp 541,7 Triliun
Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2021, 12:37 WIBKetiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong
agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
Baca Juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Jadi Pilar Utama Reformasi Struktural di Negara Kita
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV