Resmi Kelola Blok Rokan, Pertamina Disarankan Bereskan Ini
Ekonomi dan bisnis | 9 Agustus 2021, 13:52 WIBUntuk mendukung aktivitas pengeboran, sebanyak 291 kontrak telah diperpanjang. Selain itu, PHR juga menyiapkan 264 kontrak yang melibatkan sekitar 690 vendor lokal.
”Kami berupaya maksimal untuk mempertahankan dan melakukan aktivitas operasi yang masif guna meningkatkan produksi migas sehingga dapat memenuhi target nasional sebanyak 1 juta barel (minyak per hari) pada 2030,” kata Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Jaffee A Suardin dalam siaran pers, Sabtu (7/8/2021) malam.
Berdasarkan catatan sejarah, Blok Rokan dikelola sejak 1941 oleh Chevron, yang kala itu bernama Caltex. Kontrak berakhir pada 8 Agustus 2021 dan pada 31 Juli 2018, pemerintah memberikan hak kelola secara penuh Blok Rokan ke Pertamina. Hal ini terhitung mulai 9 Agustus 2021.
Adapun, anak usaha Pertamina, yakni PHR ditunjuk sebagai operator. Dalam 50 tahun terakhir, Blok Rokan telah menghasilkan minyak hampir 12 miliar barel.
Baca Juga: PLN Resmi Akuisisi Pembangkit Listrik Blok Rokan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.id