Pemkab Gunungkidul Berpotensi Kehilangan PAD Sebesar Rp5 Miliar di Sektor Pariwisata
Ekonomi dan bisnis | 8 Agustus 2021, 18:59 WIBMaka, sektor pariwisata di Gunungkidul akan dibuka kembali. Dalam hal ini nantinya, seluruh pelaku wisata di seluruh objek diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dengan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung.
Rencananya, jika nanti ada pelonggaran dan sektor pariwisata diizinkan untuk dibuka, Dinas Pariwisata akan menggandeng kelompok sadar wisata dan pelaku wisata untuk dengan benar menegakkan protokol kesehatan sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Gunungkidul.
"Kelompok sadar wisata dan pelaku wisata bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan protokol kesehatan. Kami berharap mereka benar-benar menegakkan protokol kesehatan sektor pariwisata dengan baik," tandasnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, terkait dengan penutupan sektor pariwisata di Gunungkidul hingga para pelaku wisata terdampak akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Disparbud Jabar Dorong Pemulihan Ekonomi Para Pelaku Pariwisata
Pemkab Gunungkidul melalui Dinas Sosial mengajukan bantuan sosial tunai (BST) khusus pelaku wisata. Namun, usulan ini masih dalam pembahasan lebih lanjut khususnya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk besaran nilai BST yang akan diterima.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara