> >

Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi, Orang yang sudah Bekerja Bisa Mendaftar

Kebijakan | 5 Agustus 2021, 14:13 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Update data diri di situs www.prakerja.go.id (Sumber: Akun instagram prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kartu Prakerja gelombang  18 akan segera dibuka. Untuk itu, bagi kamu yang ingin mendapatkan bantuan, segera mendaftarkan diri di laman prakerja.go.id.  Sedangkan, bagi yang sudah memiliki akun, jangan lupa untuk memperbarui data diri.

Informasi ini disampaikan juga oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) lewat unggahan di akun instagramnya @prakerja.go.id.

“Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," tulis dalam unggahan tersebut.

Diketahui, menurut informasi dalam situs resminya, program kartu prakerja bukan hanya untuk masyrakat yang menganggur. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar asal memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika masuk dalam ketentuan ini;

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Cepat Perbarui Data Diri, Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka!

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Adapun, untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Untuk Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut;

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
  3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email
  4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
  5. Masuk ke dashboard akun
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
  7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP
  8. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
  9. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
  10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi
  11. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi
  12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
  13. Berikutnya, peserta wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  14. Klik "Mulai Tes Sekarang"
  15. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  16. Pendaftaran peserta sedikit lagi selesai dan peserta tinggal ikut seleksi gelombang
  17. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik "Gabung"
  18. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung"
  19. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  20. Tahap pendaftaran selesai. Peserta hanya perlu menunggu pendaftarannya dievaluasi

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika peserta belum lolos, bisa mengikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

Baca Juga: Program Prakerja Gelombang 18 Bakal Digulirkan, Peserta Bisa Terima Bantuan Senilai Rp 3,55 juta

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU