Garap Percepatan Kesejahteraan di Bumi Cendrawasih, Kementerian ATR/BPN Utamakan Kontekstual Papua
Ekonomi dan bisnis | 28 Juli 2021, 16:32 WIB“Tentu mimpi besarnya kan seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat. Jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru,” kata dia.
Oleh karena itu, menurut Surya Tjandra, program percepatan ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah hingga otonomi khusus (otsus).
“Pemda di Papua dan Papua Barat aktif dan peduli dengan orang asli Papua. Dalam hal ini, kita sebagai Pemerintah Pusat harus belajar dari daerah terkait bagaimana bentuk pengembangan serta kebutuhan masyarakat,” kata Surya Tjandra.
Adapun Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN tengah menggarap sistem Penataan Agraria berkelanjutan dan inklusif. Nantinya, akan ada gambaran besar terkait proses input, pelaksanaan dan output.
Sementara dalam aspek pelaksanaan, Surya Tjandra mengatakan, akan dimulai dari penataan aset atau legalisasi aset, penatagunaan tanah dan penataan akses yang bertujuan sebagai pemberdayaan masyarakat.
Surya menambahkan, kegiatan ini akan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Output akhirnya tentu tanah untuk kemakmuran rakyat, ada kepastian hak yang jelas serta adanya kemakmuran dari tanah tersebut bagi rakyat,” tuturnya.
Baca Juga: Kemenkop-UKM Siap Dukung Pemberdayaan UMKM di Papua Selama PON 2021
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV