> >

Omzet Pedagang di Kota Medan Anjlok Hingga 70 Persen, PPKM Level 4 Mulai Dilonggarkan

Ekonomi dan bisnis | 28 Juli 2021, 09:56 WIB
Pengunjung mulai makan di tempat di sebuah rumah makan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/7/2021). Makan di tempat mulai diizinkan di Medan maksimal 20 menit dan 25 persen dari kapasitas. (Sumber: Kompas.id/Nikson Sinaga)

Jumlah kematian pun mencapai 1.404 dengan kematian harian yakni, 17 orang. Kasus baru itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan awal Juli yang masih 100-200 kasus serta kasus kematian 1-4 orang per hari.

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, Kota Medan akan tetap melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mengurangi mobilitas warga. ”Ini ada pelonggaran, tetapi penyekatan jalan masih harus tetap dilaksanakan,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, pembatasan-pembatasan akan dilonggarkan jika masyarakat disiplin dan penularan Covid-19 pun bisa ditekan.

Selain itu, Bobby juga menyampaikan, pihaknya juga menggencarkan pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi, baik bantuan sosial tunai, bahan pokok, maupun potongan tagihan listrik.

Pemerintah menetapkan bantuan kartu sembako Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan 5,9 juta KMP usulan pemerintah daerah di wilayah PPKM level 4. Saat ini, Pemkot Medan mulai mendata KPM yang akan menerima tambahan bansos berupa kartu sembako senilai Rp 200.000.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Pembukaan Pasar Tanah Abang Saat PPKM Level 4 Sudah Sesuai Aturan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU