Hendak Kunjungi Mal & Restoran, Masyarakat Bakal Disaring Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Kebijakan | 27 Juli 2021, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi untuk pelacakan digital. Termasuk, aplikasi ini akan digunakan sebagai sebagai screening saat masyarakat hendak mengunjungi mal, restoran, dan pusat perbelanjaan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Minggu (25/7/2021).
“Digital tracing akan di-upgrade dan diintegrasikan sebagai upaya untuk melakukan penyaringan atau screening di mal atau di merchant-merchant. Ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan Kominfo melalui QR code,” terangnya.
Dari pemindaian ini, lanjutnya, akan terlihat apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes PCR atau belum. Selain itu, Airlangga berharap, aplikasi ini bisa disiapkan ketika nanti tempat-tempat umum mulai dibuka.
"Nah ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa disiapkan," katanya.
Diketahui, fitur QR code PeduliLindungi akan dikembangkan untuk terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.
Baca Juga: PT Angkasa Pura II Rilis Syarat Terbang di Bandara, Fokus Terapkan Validasi Digital PeduliLindungi
Penggunaan QR code PeduliLindungi bisa digunakan untuk screening di mal atau merchant dan restoran. Sehingga, mal dan restoran akan dapat dibuka kembali dengan membatasi pengunjungnya hanya untuk masyarakat yang sudah divaksin dan dengan hasil tes Covid-19 negatif.
PeduliLindungi juga memuat fitur teledokter dan pendaftaran vaksinasi. Kemudian, menyediakan informasi zona risiko dan area khusus yang menampilkan zonasi kerawanan lokasi.
Ditambah, dapat menginformasikan boleh atau tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai riwayat pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi. Hal itu sekaligus menandai kunjungan pengguna dari area khusus meliputi mal, restoran, perkantoran, tempat pariwisata, dan tempat ibadah.
Adapun, dalam siaran di website resmi kemenkes, kemkes.go.id, menyampaikan bahwa pilot project menggunakan QR Code aplikasi Pedulilindungi sudah dilaunching pada 1 Juli di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.
Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan Covid-19.
Sebelumnya, pelaksanan PPKM level 3 dan 4 di Area Jawa dan Bali diperpanjang mulai Senin (26/07/2021) hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, mal tetap dibuka dengan beberapa aturan.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id untuk Syarat Perjalanan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV