> >

Hendak Kunjungi Mal & Restoran, Masyarakat Bakal Disaring Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Kebijakan | 27 Juli 2021, 13:21 WIB
Seorang pekerja membersihkan lantai di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020). Sebanyak 80 Mal di Jakarta Dibuka Lagi, 2.702 Personel TNI/Polri Dikerahkan untuk Pengawasan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi untuk pelacakan digital. Termasuk, aplikasi ini akan digunakan sebagai sebagai screening saat masyarakat hendak mengunjungi mal, restoran, dan pusat perbelanjaan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Minggu (25/7/2021).

“Digital tracing akan di-upgrade dan diintegrasikan sebagai upaya untuk melakukan penyaringan atau screening di mal atau di merchant-merchant. Ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan Kominfo melalui QR code,” terangnya.

Dari pemindaian ini, lanjutnya, akan terlihat apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes PCR atau belum. Selain itu, Airlangga berharap, aplikasi ini bisa disiapkan ketika nanti tempat-tempat umum mulai dibuka.

 "Nah ini diharapkan pada saat nanti akan ada pembukaan di tempat-tempat umum diharapkan program PeduliLindungi ini bisa disiapkan," katanya.

Diketahui, fitur QR code PeduliLindungi akan dikembangkan untuk terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.

Baca Juga: PT Angkasa Pura II Rilis Syarat Terbang di Bandara, Fokus Terapkan Validasi Digital PeduliLindungi

Penggunaan QR code PeduliLindungi bisa digunakan untuk screening di mal atau merchant dan restoran. Sehingga, mal dan restoran akan dapat dibuka kembali dengan membatasi pengunjungnya hanya untuk masyarakat yang sudah divaksin dan dengan hasil tes Covid-19 negatif.

PeduliLindungi juga memuat fitur teledokter dan pendaftaran vaksinasi. Kemudian, menyediakan informasi zona risiko dan area khusus yang menampilkan zonasi kerawanan lokasi.

Ditambah, dapat menginformasikan boleh atau tidaknya pengguna memasuki suatu area sesuai riwayat pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi. Hal itu sekaligus menandai kunjungan pengguna dari area khusus meliputi mal, restoran, perkantoran, tempat pariwisata, dan tempat ibadah.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU