Uni Eropa Terapkan Kebijakan Karbon Baru, Indonesia Berpeluang Bangun Perekonomian Hijau
Ekonomi dan bisnis | 26 Juli 2021, 12:41 WIBKonferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD) dalam laporan berjudul ”A European Union Carbon Border Adjustment Mechanism: Implications for developing countries” menyebutkan, Indonesia berada di daftar 10 besar negara berkembang yang terdampak penerapan CBAM.
Dalam ekspor semen, Indonesia akan menanggung tarif ekuivalen 8,5 persen, ekspor besi dan baja 4,3 persen, aluminium 3,1 persen, dan pupuk 2 persen.
Baca Juga: Studi: Lautan Dunia Terus Menghangat, Meski Emisi Karbon Berkurang
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.id