Pencairan Bantuan Bagi 3 Juta Pelaku Usaha Mikro Dipastikan Lebih Cepat dari Target
Ekonomi dan bisnis | 21 Juli 2021, 17:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pencairan bantuan bagi 3 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 dipastikan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
Dari target September 2021, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memastikan pencairan selesai pada akhir Juli 2021.
”Tidak ada masalah, jumlah pelaku usaha mikro itu sudah diusulkan oleh sejumlah dinas koperasi dan UKM. Jadi, tinggal disalurkan saja. Boleh dibilang, bantuan sebesar Rp 3,6 triliun ini merupakan tambahan atas kelanjutan program bantuan produktif usaha mikro atau BPUM yang sudah digulirkan sejak tahun 2020,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edi Satriya di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Seperti dikemukakan dalam Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung berupa uang masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total Rp 11,76 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, pada bulan Juli hingga September 2021, Kementerian Koperasi dan UKM diminta untuk kembali menyalurkan bantuan tunai ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah akan Kucurkan Rp84,36 Triliun Lewat Bansos Tunai, PKH, hingga BLT UMKM
Ada anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta usaha mikro baru.
”Kita harap datanya sudah lebih baik dan targetnya lebih baik. Jadi, ada 3 juta peserta usaha mikro baru yang akan menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. Biasanya ini sangat berguna bagi pelaku usaha kecil untuk modal kerja dan bahan baku,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan sebanyak 12,8 juta usaha mikro segera memperoleh bantuan dengan total anggaran Rp 15,36 triliun. Diharapkan anggaran Rp 3,6 triliun ini bisa benar-benar tersalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, terutama saat para pelaku usaha mikro kini sedang menghadapi PPKM darurat dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
Adapun, Edi menjelaskan, bantuan tahap pertama sebesar Rp 11,76 triliun sudah dicairkan kepada 9,8 juta usaha mikro sebelum Idul Fitri, Mei lalu.
Sekarang ini, bantuan sebesar Rp 3,6 triliun merupakan tambahan atas BPUM yang terkait dengan pemulihan ekonomi nasional.
”Sama seperti BPUM tahap pertama, bantuan akan disalurkan kepada 3 juta usaha mikro yang baru melalui bank penyalur,” ujar Edi.
Baca Juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos: PKH dan BST Cair Juli Ini
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.id