> >

Pengusaha Berharap Izin Seluruh Sektor Bisnis Beroperasi Meski PPKM Darurat Diperpanjang

Ekonomi dan bisnis | 21 Juli 2021, 15:18 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani (Sumber: KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI)

Dalam kesempatan ini, Hariyadi ikut menginginkan pemerintah dapat mengizinkan industri manufaktur non-esensial dan penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal karyawan operasional 50 persen dan karyawan penunjang 10 persen.

Nantinya, jika diizinkan untuk  beroperasi, protokol kesehatan di perusahaan bisa diaudit secara berkala baik oleh pemerintah, pihak swasta, maupun pelanggan.

 Apabila terdapat karyawan di perusahaan manufaktur esensial yang positif Covid-19, perusahaan akan melakukan evaluasi secara cepat dan menurunkan kapasitas karyawan operasional menjadi 50 persen dan karyawan penunjang 10 persen.

Sedangkan, apabila terdapat karyawan di perusahaan manufaktur non-esensial yang positif Covid-19, perusahaan akan melakukan evaluasi secara cepat, serta menurunkan kapasitas menjadi 25 persen karyawan operasional dan 5 persen karyawan penunjang.

Baca Juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Membuat Pengusaha Kelimpungan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU