> >

Hingga Desember 2021, Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik untuk Bantu Masyarakat saat PPKM Darurat

Ekonomi dan bisnis | 17 Juli 2021, 23:00 WIB
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Sumber: Instagram/@pln_id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memastikan memperpanjang diskon listrik untuk membantu masyarakat saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Desember 2021.

Awalnya potongan harga tersebut akan diterapkan pemerintah hanya sampai September 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. 

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik hingga 9 Bulan untuk 32,6 Juta Pelanggan

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kami perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran menjadi Rp2,11 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat yang disiarkan secara daring, Sabtu (17/7/2021) malam. 

Lantas, bagaimana penjelasan diskon listrik tersebut? 

Berikut rinciannya:

1. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban).

- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September 2021

2. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Tak hanya perpanjangan diskon listrik, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat. 

Baca Juga: Luhut Sebut Terjadi Penurunan Mobilitas Masyarakat selama PPKM, Berdasar Indikator Facebook Mobility

Adapun bansos yang akan diberikan pemerintah antara lain, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Kemudian, Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," sambung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Bansos untuk PPKM Darurat dari Dana Kementerian dan Daerah

Selain bansos, Luhut mengatakan, pemerintah juga meningkat alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp33,21 Triliun.

Alokasi anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Ada juga pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," tandas Luhut. 

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Muhadjir Effendy: Ibarat Darurat Militer

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU