Ekonom Menilai Penurunan Kelas Indonesia Berpendapatan Menengah Bawah Bakal Membaik
Ekonomi dan bisnis | 9 Juli 2021, 15:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penurunan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah dinilai akan memberi pengaruh pada persepsi negara-negara lain dalam menjalin kerja sama bilateral ataupun multilateral.
Hal itu dinyatakan oleh Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede.
Namun, diperkirakan penurunan ini tidak berdampak signifikan terhadap peringkat utang Indonesia atau sentimen investor asing.
”Sebenarnya yang paling harus diperhatikan adalah sovereign credit (peringkat utang) Indonesia. Jangan sampai lembaga pemeringkat menurunkannya (status peringkat utang Indonesia),” kata Josua, seperti dikutip dari Kompas.id.
Josua menjelaskan, penurunan kelas Indonesia tak lepas dari anjloknya perekonomian di sepanjang 2020.
Kondisi serupa terjadi pada beberapa negara berkembang, seperti Iran, Mauritius, dan Rumania.
Namun, dibandingkan dengan negara-negara tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih baik.
Baca Juga: Dibayangi Covid-19, Indonesia Kembali Menjadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah
Ia memperkirakan Indonesia kembali masuk dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah atas saat perekonomian mulai pulih.
Pasalnya, ia menilai dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian cenderung sementara.
Berdasarkan laporan Bank Dunia yang berjudul ”World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menunjukkan, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.
Sementara itu, Direktur Riset Center Of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, penurunan status Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah ke bawah tidak mengagetkan. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 telah menyerang berbagai sendi ekonomi nasional.
Serupa dengan pernyataan Josua, Piter juga memprediksi penurunan status tersebut hanyalah sementara.
Ketika perekonomian membaik, Indonesia bisa kembali menjadi negara dengan pendapatan kelas menengah ke atas dengan syarat dapat mengembalikan level perekonomian Indonesia ke level sebelum pandemi.
”Pertumbuhan ekonomi domestik harus melesat tumbuh rata-rata di atas 7 persen per tahun. Untuk mencapai itu, diperlukan perubahan struktural yang sangat kuat. Industri harus benar-benar dibangun dengan sangat baik,” ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut 3 Sektor BUMN Paling Terdampak Pandemi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV