> >

Bingung Pilih Jenis Investasi Syariah buat Biaya Haji? Ini Tips dari OJK

Ekonomi dan bisnis | 28 Juni 2021, 09:10 WIB
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak. (Sumber: AP/STR)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah sudah mengumumkan tidak ada pemberangkatan haji tahun ini. Tentu banyak yang kecewa dengan keputusan ini. Apalagi bagi yang sudah menabung selama bertahun-tahun, demi bisa menjalankan rukun Islam yang ke-5 ini.

Namun, jangan sampai kejadian ini membuat patah semangat untuk menabung dana haji ya. 

Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, ada sejumlah instrumen investasi syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana haji. Cara itu dinilai lebih efektif dan menguntungkan, di bagian menabung dana haji dalam bentuk uang tunai.

Dengan imbal hasil yang lebih tinggi, mengumpulkan dana haji lewat investasi syariah, memungkinkan Anda untuk berangkat haji tanpa menunggu terlalu lama. Apalagi bagi anda yang ingin mengikuti program haji plus yang menawarkan fasilitas lebih baik.

Baca Juga: Punya Rumah di Usia Muda Nggak Mustahil Kok, Ini Tipsnya!

Berikut investasi syariah yang bisa digunakan untuk mengumpulkan dana haji:

1. Menabung Reksa Dana Syariah

Salah satu cara yang juga tepat dan mungkin lebih efektif adalah investasi di reksa dana syariah. Setoran awal reksa dana syariah mulai dari Rp100.000.

Berbeda dengan tabungan haji yang bersifat likuid, berinvestasi di reksa dana syariah memiliki risiko yang lebih tinggi namun juga memiliki potensi return yang lebih tinggi juga.

Saat menabung untuk dana haji, Anda perlu memperhatikan jenis reksa dana syariah yang sesuai dengan profil risiko kalian serta jangka waktu yang ditetapkan.

2. Menabung Emas

Pilihan lain yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah dengan menabung emas. Cara ini dianggap tepat menimbang kenaikan harga emas yang dapat mengimbangi kenaikan tingkat inflasi.

Baca Juga: Uang THR Jangan Dihabiskan, Yuk Investasi Syariah Biar Cuan dan Berkah

Anda bisa menabung dana haji melalui emas karena emas memiliki risiko yang relatif rendah. Bahkan, saat ini kalian bisa membeli emas dengan cara mencicil.

Jika jumlah emas yang kalian miliki sudah banyak, jangan lupa untuk menyimpan emas tersebut di tempat yang aman dengan menyewa safe deposit box yang biasanya juga disediakan di lembaga penjual emas tersebut.

3. Berinvestasi di Obligasi Negara Syariah atau Sukuk Ritel

Obligasi Syariah/Sukuk Ritel juga bisa dimanfaatkan menjadi media menabung dana haji. Selain memberikan return yang lebih tinggi dibandingkan deposito, obligasi syariah juga tergolong aman karena merupakan surat utang yang diterbitkan negara.

Baca Juga: Kena PPN, Sekolah Bakal Tambah Mahal? Simak Tips Investasi Dana Pendidikan

Namun investasi ini memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo. Walaupun begitu, risiko yang rendah membuat investasi di obligasi syariah menjadi pilihan yang baik untuk menabung dana haji.

Nah, Jika sudah menabung di tabungan haji dan emas serta berinvestasi di reksa dana, hal yang selanjutnya diperlukan adalah kedisiplinan, baik disiplin dalam hal menabung maupun mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.

Disiplin menyisihkan pendapatan tidak hanya dari sisi waktu namun juga nominal. Walaupun Anda disiplin waktu tapi tidak disiplin di sisi nominal, dana haji tetap terkumpul namun semakin lama mencapai target.

Namun, jika kalian disiplin dalam waktu dan nominal, dengan menyisihkan menyisihkan Rp250.000 hingga Rp500.000 setiap bulannya, diperkirakan 5-10 tahun lagi Anda sudah memiliki dana untuk ibadah haji.

Semakin besar nominal tabungan semakin cepat dana haji bisa tercapai.

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU