Upaya Indonesia untuk Kurangi Emisi Karbon Dinilai Setengah-Setengah
Kebijakan | 26 Juni 2021, 15:46 WIB”Seharusnya PLN membatalkan pembangunan PLTU yang berada di tahap rencana kontrak ataupun belum memulai pembangunan,” katanya.
Serupa dengan hal itu, Energy Finance Analyst Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Elrika Hamdi mengatakan, pembangkit-pembangkit listrik yang akan dihentikan operasionalnya di tahap pertama itu akan berusia 40-60 tahun pada 2030 dan tergolong sangat tua.
“Seharusnya, operasional pembangkit-pembangkit ini dihentikan sekarang,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, menurutnya, sejumlah pembatalan pembangkit listrik bukan rencana baru.
Pembatalan sebanyak 10 PLTU berbasis batubara yang tergolong kecil dengan kapasitas total 127 MW sudah dicanangkan pada dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
Baca Juga: Buronan PLTU Riau 1, Samin Tan, Ditahan KPK
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV