Ini 3 Kriteria Proyek yang Jadi Prioritas Satgas Percepatan Investasi
Ekonomi dan bisnis | 22 Juni 2021, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi menetapkan 3 kriteria proyek yang akan menjadi prioritas untuk direalisasikan. Yaitu rencana investasi yang mendorong subsitusi impor, berorientasi ekspor, atau menyerap tenaga kerja minimal 3.000 orang.
Hal itu ditetapkan dalam rapat perdana Satgas Percepatan Investasi hari ini, Selasa (22/06/2021). Dalam rapat itu, Ketua Satgas Investasi Bahlil Lahadalia mengingatkan timnya terkait perintah Presiden agar satgas berfokus untuk mengeksekusi investasi yang bermasalah.
Satgas Investasi juga akan fokus pada sektor-sektor prioritas yang bisa mendatangkan devisa.
"Serta sektor yang menciptakan kolaborasi antara investor besar baik dalam maupun luar negeri, dengan pengusaha nasional di daerah dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), " kata Bahlil dikutip dari keterangan persnya.
Baca Juga: Kejar Target Investasi Rp900 T, Jokowi Bentuk Satgas Investasi
“Itu sudah diperintahkan agar kita tegak lurus dengan apa yang menjadi aturan main di negara kita. Satgas ini diberikan amanah dan tugas yang cukup berat. Tapi atas dasar kebersamaan, kekompakan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara, Insyaallah tugas ini mampu terselesaikan dengan baik,” kata dikutip melalui keterangan persnya.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Satgas Percepatan Investasi menyatakan, pihaknya akan mendata berbagai hambatan investasi yang ada di daerah serta peraturan daerah yang tumpang tindih.
“Saya tekankan kepada rekan-rekan yang ada di daerah untuk melaksanakan langkah-langkah dan tindakan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku. Termasuk juga menjaga kewibawaan aparatur penegak hukum dalam menangani permasalahan di lapangan,” ujar Setia.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang menjabat sebagai Wakil Ketua II menambahkan, Polri berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab satgas percepatan investasi dengan penuh integritas dan profesionalitas.
Baca Juga: Unilever Mau Tambah Investasi di KEK Sei Mangkei Rp2,5 T
“Apa yang menjadi arahan Presiden dan Menteri Investasi akan kita lakukan. Kita akan tegak lurus melakukan hal ini, demi bangsa dan negara. Kita berada pada jalur siapa yang benar, bukan kita mendukung siapa yang salah dan dengan cara-caranya menjadi benar,” tutur Gatot.
Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Percepatan Investasi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021, yang diteken pada 4 Mei 2021.
Presiden Jokowi memberi target kepada Menteri Investasi untuk membawa Rp 900 triliun investasi masuk ke Indonesia tahun ini. Sedangkan realisasi investasi yang masuk ke Indonesia pada kuartal I 2021, baru mencapai Rp219,7 triliun.
Walaupun jumlah itu naik dibanding 2020, Bahlil mengatakan mengejar target investasi Rp900 triliun bukan hal yang mudah.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV