Sebanyak 3.193 Pinjaman Online Ilegal Telah Diblokir, Masyarakat Tetap Harus Diedukasi
Ekonomi dan bisnis | 22 Juni 2021, 07:40 WIBAdapun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menjelaskan, pihaknya terbuka untuk membahas UU tentang teknologi finansial. Ia menunggu langkah OJK untuk mendorong agar hal ini masuk sebagai salah satu UU yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
”Saya kira ini penting untuk penguatan dasar hukumnya, jangan hanya sekadar peraturan OJK saja. Sebab, ini penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Fathan, dikutip dari Kompas.id (21/6/2021).
Baca Juga: Pahami Aturan Pinjaman Online Agar Aman
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV