Garap 10.000 Paket Pekerjaan Konstruksi, Menteri PUPR Ajak UKM untuk Terlibat
Ukm | 22 Juni 2021, 02:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam memajukan Indonesia melalui pembangunan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak penyedia barang dan jasa yang tergolong usaha kecil menengah (UKM) untuk turut terlibat.
Melalui Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, UKM memiliki kesempatan mengikuti tender pengadaan paket konstruksi pemerintah hingga senilai Rp15 miliar.
"Saya berkewajiban untuk mengajak UKM tidak hanya sebagai penonton saja, tetapi juga pelaksana untuk pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR di Indonesia," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam diskusi virtual, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Terima BMN Berupa Rumah Pegawai dari Kementerian PUPR
Pada tahun 2021, Basuki menyebut ada sekitar 10.000 paket pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR dengan jumlah penyedia jasa sebanyak 129.000.
"Dari total penyedia jasa itu, satu persen di antaranya memiliki kualifikasi besar yang bergerak di atas Rp100 miliar," jelasnya.
Basuki pun mengungkapkan bahwa paket-paket pekerjaan konstruksi tersebut terbuka untuk umum, baik penyedia jasa skala kecil maupun besar.
Sehingga untuk mendorong kontribusi UKM dalam penggarapan paket pekerjaan konstruksi, Basuki mengaku telah berkoodrinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Baca Juga: Benahi Jalur Pantai Selatan Jawa, Menteri PUPR: Pemandangannya Indah, Banyak Objek Wisata
Sementara itu, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mencatat potensi belanja yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mencapai Rp531,7 triliun.
Dengan dasar perhitungan itu berasal dari total anggaran belanja pengadaan pemerintah yang berjumlah sebesar Rp1.204 triliun untuk tahun 2021.
Angka tersebut meliputi 29,9 persen untuk belanja barang, 52,8 persen untuk pekerjaan konstruksi, 4,5 persen untuk jasa konsultasi, serta 12,7 persen untuk jasa lainnya.
Teruntuk pekerjaan konstruksi, potensinya sendiri ada sebanyak 217.371 paket dengan total pagu sebesar 280,9 triliun yang terdistribusi sebanyak 149.543 paket untuk pagu senilai hingga Rp200 juta, kemudian 65.164 paket untuk nilai pagu mulai dari Rp200 juta hingga Rp15 miliar.
Baca Juga: Untuk Rumah Subsidi yang Berkualitas, Kementerian PUPR Siapkan Pelatihan 3.000 Tenaga Kerja
Selanjutnya ada 2.069 paket untuk pagu Rp15 miliar hingga Rp50 miliar, 318 paket untuk pagu Rp50 miliar hingga Rp100 miliar dan 277 paket untuk pagu di atas Rp100 miliar.
Melalui batasan nilai ini terlihat bahwa total ada 214,707 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp121,9 triliun yang bisa dinikmati oleh pelaku usaha kecil.
Selain itu, Roni juga mendorong agar pekerjaan konstruksi yang nilainya lebih dari Rp15 miliar atau skala pekerjaannya tidak bisa dikerjakan oleh usaha kecil untuk tetap menggandeng mereka sebagai sub kontraktor atau supplier.
"Jadi sebenarnya potensi usaha mereka di pengadaan pemerintah itu sangat besar. Harapannya, dengan semakin banyak paket yang bisa dikerjakan, pelaku usaha kecil ini dapat naik kelas,” tuntas Roni.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV