> >

Kesulitan Keuangan, Garuda Indonesia Tunda Bayar Kupon Sukuk Global

Bumn | 18 Juni 2021, 06:00 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Sumber: Wikipedia)

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Garuda Indonesia Tbk. mengumumkan penundaan pembayaran kupon global sukuk (obligasi syariah) yang diterbitkan sebesar USD500 juta.

Tadinya, kupon global Sukuk Garuda jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Namun Garuda meminta penundaan pembayaran kupon hingga 17 Juni 2021.

Kini, Garuda kembali menunda pembayaran kupon tersebut selama 2 pekan. 

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan pembayaran terpaksa dilakukan karena keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp327,93 M

Garuda juga sudah membuat keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh Perseroan," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/06/2021).

Garuda juga menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai penasihat keuangan yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha Perseroan, bersama mitra strategis lainnya seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.

"Penunjukan financial advisor ini juga merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan langkah berkesinambungan Garuda Indonesia dalam pemulihan kinerja Perseroan berjalan optimal," ujar Irfan.

Baca Juga: Maskapai Emirates Rugi Besar Selama Pandemi, Pemerintah UAE Suntik Dana Rp44 T

Garuda Indonesia memiliki global sukuk dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar USD500 juta. Tercatat di Bursa Singapura, surat utang Garuda ini dirilis 3 Juni 2016 dengan jangka waktu  5 tahun. Ini artinya pada 3 Juni 2021, utang ini jatuh tempo.

Sukuk ini memiliki tingkat suku bunga tetap tahunan sebesar 5,95 persen yang dibayar setiap 6 bulan. 

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU