> >

Jangan Lupa Nasabah Bank BJB, Batas Waktu Penukaran Kartu ATM Hingga 30 Juni

Perbankan | 15 Juni 2021, 13:22 WIB
Kartu ATM dengan sistem magnetic stripes (kiri) dan chip (kanan). (Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

“Sedangkan chip dalam kartu ATM baru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan selain juga memiliki teknologi yang lebih canggih dalam menyimpan data,” imbuhnya.

Penggantian kartu debit berbasis strip magnetik menjadi chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU