> >

PPN Sembako Diberlakukan Setelah Ekonomi Pulih

Ekonomi dan bisnis | 11 Juni 2021, 21:50 WIB
Bahan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti tempe akan segera dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Sekolah Mahal Rencananya juga Dikenakan PPN Sebesar 12 Persen, Benarkah?

 

Penulis : Juni Triyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU