Garuda Tunggak Gaji Karyawan Rp327,93 M
Bumn | 9 Juni 2021, 11:52 WIBSebelumnya, Dewan Komisaris (Dekom) Garuda menyatakan menolak menerima gaji untuk. Bukan Mei dan seterusnya, sampai keuangan perusahaan membaik.
Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, usulan itu sudah diajukan sejak awal pandemi melanda.
"Ya, memang ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda. Dan ini bukan yang pertama kali komisaris mengusulkan, karena sejak awal pandemi, dewan komisaris mengusulkan agar ada pengurangan gaji," kata Yenny saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (02/06/2021).
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Akshara Dituntut 1 Tahun Penjara
Menurut Yenny, manajemen Garuda juga sudah melakukan pemotongan gaji untuk efisiensi. Semakin tinggi posisinya, semakin besar jumlah gaji yang dipotong. Di level direksi dan Komisaris, pemotongan gaji dialukan sebesar 50 persen.
"Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik. Tetapi saat ini berhubung kondisi makin parah, maka ada usulan agar gaji tidak dibayarkan dahulu untuk meringankan beban perusahaan," ujar Yenny.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV