Marak Fintech Ilegal, Ini Daftar 131 Pinjol yang Memiliki Izin dan Terdaftar di OJK
Ekonomi dan bisnis | 8 Juni 2021, 17:25 WIBDaftar pinjol berizin:
Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, UangTeman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGo, KoinP2P, Pohondana, Mekar, AdaKami.
Kemudian ada Esta Kapital Fintek, Kreditpro, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Dana Kini, Singa.
Lalu ada Dana Merdeka, Easycash, Pinjam Yuk, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, Cashcepat, KlikUMKM, Pinjam Gampang. Terakhir ada cicil, lumbungdana, 360 KREDI, Dhanapala, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, SOLUSIKU, Cairin TrustIQ, KLIK KAMI
Baca Juga: Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal, Simak Tipsnya Agar Tidak Terjerat
Daftar pinjol terdaftar:
Invoila, TunaiKita, iGrow, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak.
KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDIT CEPAT, Danacita, Danadidik, Danai.id, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.
Disusul, DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, gandengtang, Komunal, EMPATKALI, dan JEMBATANEMAS.
Lalu ada asakita, Duha SYARIAH, qazwa, One Hope, Restock.ID, SOLUSIKU, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi.
Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV