Waketum Kadin Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis Digital
Ekonomi dan bisnis | 7 Juni 2021, 12:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – State of Global Islamic Economic Report memproyeksikan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia akan meningkat hingga USD 2,4 triliun pada 2024 dengan pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 3,1 persen.
Sebelumnya, data tahun 2020-2021 menunjukkan, tingkat konsumsi mencapai USD 2,02 triliun banyak terserap di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media, serta rekreasi halal.
Melihat hal tersebut, Ketua Dewan Penyantun Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Arsjad Rasjid menegaskan, Indonesia bisa mengambil kesempatan menjadi produsen sekaligus eksportir produk halal terbesar melalui inovasi berbasis teknologi digital.
“Potensi ekonomi syariah Indonesia yang membentang luas mulai dari industri halal, keuangan Islam, pendidikan Islam, keuangan sosial, juga ekonomi berbasis komunitas, harus ditopang dengan transformasi teknologi digital yang kuat,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Penguatan Pengusaha Nasional melalui keterangan pers, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Momentum Hari Lahir Pancasila, Waketum Kadin: Perkuat Persatuan untuk Indonesia Tangguh
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, yaitu mencapai 229 juta jiwa atau sekira 87,2 persen dari populasi Indonesia dan 12,7 persen dari populasi muslim dunia, Indonesia merupakan pasar yang besar bagi produk-produk muslim.
Pada 2019 lalu, ekonomi syariah Indonesia diketahui menduduki peringkat keempat dunia setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global, ekonomi syariah Indonesia juga terus mengalami kenaikan.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Industri, Kadin: Sinergi dengan Pemerintah Sangat Penting
Dengan segala keunggulan yang dimiliki, Arsjad menegaskan, inovasi berbasis teknologi digital mampu mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang sangat besar.
Presiden Direktur Indika Energi Tbk. ini yakin, penguatan teknologi digital bisa memperkokoh peran Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah di kancah dunia.
Tak hanya itu, penguatan teknologi digital menurutnya juga bisa dimanfaatkan untuk menganalisis data dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Ditopang dengan transformasi digital, upaya peningkatan kesejahteraan umat serta strategi untuk menumbuhkan ekosistem ekonomi syariah bisa dirumuskan secara tepat,” pungkasnya.
Penulis : Elva-Rini
Sumber : Kompas TV