Perpres Industri Miras Tertutup untuk Investasi Diteken Jokowi
Ekonomi dan bisnis | 7 Juni 2021, 09:51 WIB"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi pada Selasa, (02/03/2021).
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," tambahnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV