> >

Untuk Awasi Jalannya Transaksi, Pemerintah Akan Buka Bursa Kripto Akhir Tahun Ini

Kebijakan | 31 Mei 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi mata uang kripto. Kerugian akibat kejahatan cryptocurrency pada 2019 melonjak jadi USD4,52 miliar. (Sumber: Kontan/Muradi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan akan membentuk bursa kripto sebagai wadah untuk mengawasi jalanya transaksi mata uang kripto di Indonesia.

Bursa tersebut akan dibuka selambat-lambatnya akhir tahun 2021. Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan berpendapat dengan adanya bursa ini sirkulasi dan arus kripto di dalam negeri harus banyak ketimbang di luar negeri.

"Memang di akhir tahun ini paling lambat akan dibentuk bursa. Kita juga juga berpandangan bahwa sirkulasi dan arus kripto harus banyak di dalam negeri ketimbang harus di luar negeri," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (31/05/2021).

Baca Juga: Harga Kripto Jatuh, Investor Kembali Beralih ke Emas yang Bakal Naik Terus?

Jerry melanjutkan dengan dibukanya bursa kripto ini, Indonesia akan menjadi negara pertama yang pasar bursanya diatur oleh pemerintah, berbeda dengan negara lain yang masih swasta.

"Di negara lain tidak ada, di AS yang mengatur itu swasta, bahkan di Tiongkok itu dilarang. Jadi kalau bisa berpotensi menguntungkan buat kita, mengapa tidak, selama regulasinya terbilang diatur," ungkapnya.

Selain itu, Jerry kembali menegaskan aset kripto adalah aset yang bisa diperdagangkan dan bukan mata uang.

Baca Juga: Transaksi Kripto di Indonesia Naik 400 Persen, Penggunanya Naik 3,6 Juta

Transaksi kripto, nilai Jerry cukup potensial. Per hari bahkan dapat mencapai angka Rp1,7 triliun.

Meski demikian, Jerry mengakui masih banyak masyarakat yang berpendapat kripto bisa digunakan sebagai uang.

Dengan peraturan atau regulasi yang akan dibuat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Jerry berharap transaksi kripto bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU