> >

Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Kena Biaya, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Dilaporkan ke KPPU

Bumn | 25 Mei 2021, 23:51 WIB
AKTIBITAS DI BANK MANDIRI (Sumber: KONTAN)

Baca Juga: KKI Laporkan Bank Himbara ke OJK dan BPKN Terkait Kebijakan Biaya Cek Saldo Tarik Tunai di ATM Link

Kedua, penetapan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah ATM Link merupakan perbuatan yang dapat mempengaruhi terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Hal ini juga tertera pada Pasal 11 UU No 5 Tahun 1999.

Ketiga, saat ini ketergantungan masyarakat terhadap ATM sangat besar.

Sehingga penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai sangat merugikan masyarakat dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

David menilai, perbuatan Himbara menerapkan biaya transaksi atas cek saldo dan tarik tunai di ATM Link merupakan persaingan semu karena tidak terjadi persaingan usaha dalam melayani konsumen.

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai BRI, BNI, Mandiri, BTN di ATM LINK akan Dikenai Biaya

"Seharusnya pelaku usaha saling bersaing melayani konsumen tetapi ini malah menggerus uang konsumen/masyarakat," kata David dalam siaran persnya yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/5/2021).

"KPPU harus tegas menghentikan Kartel ini untuk melindungi Nasabah ATM Link maupun masyarakat Indonesia pada umumnya," imbuhnya, menegaskan.

Sebelumnya, KKI juga melaporkan PT Jalin Pembayaran Nusantara bersama Bank Himbara yang terdiri atas BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI).

Baca Juga: Himbara Luncurkan Digiku, Bantu UMKM Bangkit di Tengah Pandemi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU