Ekonom Soal Program Work from Bali: Tidak Efektif dan Tidak Masuk Akal
Ekonomi dan bisnis | 25 Mei 2021, 10:05 WIBBaca Juga: PNS Work from Bali Pakai Duit Negara, Boleh Bawa Keluarga Nggak Ya?
Rencananya, ada 8 kementerian yang diperintahkan untuk menugaskan PNS nya bekerja dari Bali.
Yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.
Dalam konferensi pers virtual Program Work from Bali, Sabtu (22/05/2921), Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen PNS dari tiap kementerian tersebut yang diizinkan bekerja dari Bali.
Angka itu didapat dari pembagian jumlah PNS yang bekerja dari rumah (Work from Home) 50 persen, bekerja dari kantor (Work from Office) 25 persen, dan bekerja dari Bali (Work from Bali) 25 persen.
Baca Juga: Sandiaga: ASN Bekerja dari Bali Tepat Sasaran
Kuota 25 persen juga mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara. Seperti Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis.
Program Work from Bali juga hanya berlaku untuk PNS dengan jabatan tertentu. Yaitu PNS yang bekerja pada jenis pekerjaan kesekretariatan.
Jika sudah terlaksana, para PNS tersebut akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua, yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk membiayai para PNS yang bekerja dari Bali. Mulai dari biaya hotel, transportasi, hingga makan sehari-hari.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV