Risma Mumet, Data Penerima Bansos Tak Pernah Diperbaiki Sejak 2015
Kebijakan | 24 Mei 2021, 14:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Jutaan data penerima bantuan sosial ternyata banyak yang bermasalah. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK pada tahun 2020.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, BPKP menemukan ada 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid.
"Pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPK, BPKP dan KPK. Jadi permasalahan awal adalah di sini," kata Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang disiarkan langsung, Senin (24/05/2021).
Risma pun merinci masalah yang ada pada data bansos. Selain jutaan NIK KPM tidak valid, ada juga 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama. Kemudian ditemukan penerima manfaat bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek.
Baca Juga: DPR Sebut Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, Risma Diminta Verifikasi Kembali Data Penerimanya
"Terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris, tidak dikenal, tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM," ujar Risma.
Sementara berdasarkan laporan BPK,terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART), Nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART.
Semua itu tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020.
"Bantuan sosial tunai senilai Rp500.000 untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid," paparnya.
Baca Juga: KSP Pertanyakan Dugaan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Covid-19 yang Capai 100 Triliun
Sedangkan KPK mencatat, ada 216.796.924 data tidak padan Dukcapil.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR Yandri Susanto meminta Risma memperbaiki 21 juta data ganda penerima bansos.
"Data yang bermasalah tidak boleh dipertahankan tapi penting untuk memastikan bahwa basisnya, parameter, cara verifikasinya benar. Nah, ini yang ingin kami konfirmasikan hari ini," tutur Yandri.
Menurut Yandri, perbaikan data tersebut juga harus diselesaikan karena berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan dilakukan oleh DPR. Sehingga warga yang belum mendapatkan bansos sama sekali, bisa diprioritaskan.
Baca Juga: Bansos Tunai (BST) Lanjut Sampai Juni, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
Yandri mengaku, dalam kunjungan kerjanya ke Banten beberapa waktu lalu, ia menemukan ada TNI/Polri dan PNS yang mendapatkan bansos. Padahal seharusnya mereka tidak termasuk penerima manfaat.
Risma pun mengaku pusing dengan amburadulnya data penerima bansos. Lantaran tidak pernah diperbaiki sejak 2015.
"Saya mantan PNS, sebetulnya kalau ada temuan ini tahun berikutnya diperbaiki. Tapi yang terjadi didiamkan saja. Terus terang, saya mumet, saya harus selesaikan dari 2015 ini pemeriksaan," kata Risma.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV