PNS Work from Bali Pakai Duit Negara, Boleh Bawa Keluarga Nggak Ya?
Kebijakan | 24 Mei 2021, 11:21 WIBProgram Work from Bali juga hanya berlaku untuk PNS dengan jabatan tertentu. Yaitu PNS yang bekerja pada jenis pekerjaan kesekretariatan.
Jika sudah terlaksana, para PNS tersebut akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua, yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk membiayai para PNS yang bekerja dari Bali. Mulai dari biaya hotel, transportasi, hingga makan sehari-hari.
Sebelumnya, pemerintah lewat Kemenko Marves sudah menandatangani nota kesepahaman dengan ITDC mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali.
Baca Juga: Pemerintah Butuh Dana Buat Atasi Pandemi, THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja
Namun, PNS tidak boleh membawa keluarganya untuk ikut bekerja dari Bali yang dibiayai negara.
"Apakah ASN harus bawa keluarga? Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," tutur Vinsensius.
Selain untuk penghematan anggaran, jika PNS membawa keluarga selama program Work from Bali, akan menciptakan kerumunan. Padahal pemerintah ingin memastikan program tersebut tetap dijalankan dengan prokes yang ketat.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV