> >

KKI Laporkan Bank Himbara ke OJK dan BPKN Terkait Kebijakan Biaya Cek Saldo Tarik Tunai di ATM Link

Kebijakan | 22 Mei 2021, 19:56 WIB
Kartu ATM dengan sistem magnetic stripes (kiri) dan chip (kanan). (Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Ia menilai OJK perlu memanggil direksi Jalin dan Himbara agar di evaluasi sehingga tetap berkomitmen dalam mengedepankan perlindungan konsumen dengan berpedoman pada asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan Konsumen serta kepastian hukum.

“Tindakan pengenaan biaya ini juga tindakan sewenang-wenang terhadap nasabah atau konsumen. Dan terkesan perbankan ingin mencari keuntungan berlebih dari nasabah,” ujar David.

Baca Juga: Catat! Ini Batas Akhir Penggantian Kartu ATM/Debit Chip: Mandiri, BCA, dan BRI

Diketahui Mulai 1 Juni 2021, transaksi di jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara tak lagi gratis.

Untuk transaksi cek saldo yang sebelumnya tidak dipungut biaya, nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500 per transaksi dan Rp5.000 untuk transaksi tarik tunai.

Keputusan tersebut merupakan hasil rembukan bersama dari empat bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU