> >

Kemenhub Susun Peta Jalan untuk Percepat Penerapan Kendaraan Listrik di Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 19 Mei 2021, 21:56 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Sumber: Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Adapun usaha yang dimaksud yakni menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, dan mendorong angkutan umum.

Dia kemudian merinci angkutan umum yang dimaksud seperti, Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi Arus Balik Terjadi pada Tanggal 16 dan 20 Mei

Budi Karya juga mengharapkan dukungan dari pemangku kepentingan soal untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia.

Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

Di sisi lain, Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik.

Pemerintah juga telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.

Baca Juga: Menhub: Orang Kembali ke Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni Wajib Tes Rapid Antigen

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU