> >

DPD HIPPI Perkirakan Ada Transaksi Ekonomi yang Signifikan di Masa Larangan Mudik 2021

Ekonomi dan bisnis | 10 Mei 2021, 20:10 WIB
Sarman simanjorang, Wakil Ketua Kadin Jakarta (Sumber: Kompas TV/Ilona-Wandi)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, larangan mudik pada Lebaran 2021 untuk mencegah penyebaran Covid 19 berpotensi menggairahkan perekenomian di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Hal ini disebabkan kondisi ekonomi yang mulai membaik,” kata Simanjorang yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, dikutip dari Kompas.id, Senin (10/5/2021).

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I-2021 walaupun masih terkontraksi minus 0,74 persen, sudah mengalami peningkatan dibanding dengan kuartal IV-2020 sebesar minus 2,19 persen.

Kemudian adanya peningkatan jumlah perusahaan yang memiliki kemampuan membayar THR serta cairnya THR untuk ASN, TNI-Polri, dan pensiunan.

“Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik. Namun, karena larangan mudik yang sangat ketat, uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Putuskan Ancol dan TMII Tetap Buka saat Lebaran dengan Pembatasan Pengunjung

Lebih lanjut, menurut Simanjorang, warga Jakarta yang tidak pulang kampung diperkirakan akan mengunjungi mal, hotel, restoran, kafe, dan pusat hiburan/wisata, seperti Ancol, TMII, KB Ragunan, Monas, Kota Tua, dan Kepulauan Seribu. Di sana akan terjadi transaksi ekonomi yang signifikan.

Dengan warga Jabodetabek yang akan mengunjungi berbagai tempat santai bersama keluarga, kata Simanjorang, diperkirakan akan terjadi perputaran uang Rp1,25 triliun. Asumsinya, per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp500.000 selama liburan Idulfitri 1442 H.

“Ini perkiraan perputaran uang paling rendah dan ada kemungkinan di atas itu. Dengan adanya perputaran tersebut akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan nasional,” ujarnya.

Berdasarkan Data Bank Indonesia menyebutkan, peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idul Fitri 1442 di seluruh Indonesia diperkirakan Rp152,14 triliun atau meningkat 39,33 persen (year on year) dibandingkan dengan tahun lalu, Rp109,20 triliun.

Jika perputaran uang ini terealiasi selama masa Idulfitri, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74 persen.

Meski di samping itu, ada asumsi pertumbuhan, terang Simanjorang, pemerintah sebaiknya menyiapkan satgas atau petugas keamanan untuk sosialisasi, pengawasan, dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Pengawasan ketat terutama dilakukan di tempat-tempat seperti mal dan tempat wisata.

Baca Juga: Libur Lebaran, Ketahui Aturan Ini Saat Berwisata ke Bogor dan Jatim

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU